Pelalawan,Riaudetil.com – Tak tinggal diam,Dinas Pendidikan Pelalawan mengutus 2 Kasi Kurikulum SD dan SMP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta,Rabu (5/7/2017)untuk melaporkan data dan fakta dilapangan serta menjajaki untuk kebijakan umur dan soal penambahan Rombel terkait penerapan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
” Ya tadi pagi Kasi Kurikulum SD dan Kurikulum SMP sudah berangkat ke Jakarta dan sudah siang ini sudah berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memberikan laporan dan koordinasi terhadap masalah PPDB yang terjadi di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Drs.H.Syafrudin,M.Si kepada Riaudetil.com.
Menurutnya,koordinasi tentunya dalam upaya koordinasi soal diantaranya kebijakan pembatasan usia,jumlah rombongan belajar (rombel),jumlah anak perrombel dan sistem zonasi.
” Kita maunya PPDB berlangsung kondusif bukan malah mendatangkan masalah.Membludaknya pendaftar hingga menyebabkan tidak bisa tercovernya penerimaan siswa tentu akan menjadi masalah.Informasi terakhir Kita belum dapat dari Kasi Kurikulum SD dan SMP.Tentu hasil koordinasinya akan Kita beritahu,” ucapnya.
Ditambahkannya, Bupati Pelalawan HM.Harris juga telah meminta Dinas Pendidikan untuk dapat menjajaki masalah penerapan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 ini dan Kita sudah upayakan. ” Jadi Kita tunggu saja hasilnya bagaimana mudah – mudahan ada solusi,” tukasnya.
Disinggung soal PPDB SMA,Syafrudin menyebutkan juga sudah melakukan koordinasi dengan Disdik Riau. ” Kita laporkan kondisi PPDB di Pelalawan agar menjadi bahan untuk disampaikan ke Jakarta.Sekali lagi Kita berharap PPDB berjalan kondusif,”(ZoelGomes)