Sakti! Ratu Inggris Tak Butuh Paspor untuk Traveling, Kok Bisa?

RIAUDETIL.COM – Paspor merupakan dokumen yang menjadi syarat bagi seseorang memasuki wilayah negara lain. Namun Ratu Inggris bisa bebas melancong tanpa paspor. Kenapa ya?

Berbeda dengan traveler pada umumnya yang wajib punya paspor bila ingin bepergian ke luar negeri, di dunia ini ada seseorang yang tak perlu repot memikirkan mengenai syarat tersebut. Ia adalah Ratu Inggris, Ratu Elizabeth II.

Bacaan Lainnya

Sebagai orang nomor satu di Inggris, Ratu Elizabeth II tak perlu punya paspor karena seluruh paspor di negara tersebut diterbitkan atas namanya. Hal itu dijelaskan dalam situs Kerajaan Inggris yang berbunyi sebagai berikut.

“As a British passport is issued in the name of Her Majesty, it is unnecessary for the Queen to possess one.”

Dengan kata lain, melalui paspor yang ia keluarkan ia telah meminta negara yang akan didatangi warga Inggris untuk mengizinkannya mengunjungi negara tersebut. Lalu sebagaimana dikutip dari International Business Times, Senin (17/2/2020), ratu hanya perlu menyebutkan bahwa ia adalah Ratu Inggris pada para petugas di negara yang ia kunjungi.

Paspor InggrisPaspor Inggris (Foto: iStock)

 

Meskipun Ratu Elizabeth II bebas bepergian tanpa paspor, hal itu tak berlaku bagi anggota Kerajaan Inggris yang lain. Hal ini juga dijelaskan dalam situs yang sama.

“All other members of the Royal Family, including The Duke of Edinburgh and The Prince of Wales, have passports.”

Artinya, anggota lainnya termasuk suaminya, Pangeran Philip dan anaknya, Pangeran Charles tetap harus menunjukkan paspornya saat traveling. Namun paspor keluarga kerajaan ini berbeda dengan paspor warga negara Inggris lainnya dimana akan ada instruksi khusus dan keterangan mengenai status diplomasi para anggota keluarga kerajaan. Hal ini akan mempercepat proses identifikasi mereka ketika datang ke sebuah negara.

Selain paspor, Ratu Inggris juga tidak perlu punya Surat Izin Mengemudi (SIM). Dilansir dari Travel and Leisure, Senin (17/2/2020) alasannya mirip dengan paspor dimana semua lisensi itu dikeluarkan atas namanya. Faktanya, ia juga merupakan satu-satunya orang di Inggris yang tidak perlu mengemudi. Keistimewaan lainnya, ia juga tak memerlukan pelat nomor pada kendaraannya.

Walaupun tak diwajibkan punya kartu identitas seperti paspor atau SIM, ada dokumen resmi yang bisa mengidentifikasinya dan dapat digunakan saat ia berkunjung ke negara lain. Dokumen itu adalah akta nikah yang ia peroleh pada 1947 ketika dirinya menikah dengan Pangeran Philip.***(detik.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *