Pelalawan,Riaudetil.com – Pasca diutusnya 2 Kasi Kurikulum SD dan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pelalawan. Terkait penerapan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 soal PPDB didapat hasil bahwa Mendikbud RI meminta Pemkab Pelalawan membuat surat dispensasi penambahan lokal yang nantinya akan di Perbubkan
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Pelalawan Drs.H.Zardewan,MM kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (7/7/2017).Menurutnya,surat dispensasi tersebut segera dilayangkan ke Mendikbud RI kemudian dibuatkan Perbup yang berjangka waktu.
” Maksudnya berjangka waktu jika nantinya tidak dibutuhkan lagi akan dihapus mengingat kebutuhan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pelalawan terutama di Ibukota Pangkalan Kerinci,” paparnya.
Dikatakan Wabup,namun sebelum ada hasilnya dari Mendikbud RI,upaya Pemkab Pelalawan mengantisipasi tidak tertampungnya siswa yakni untuk siswa SMP yang tidak tertampung hanya berkisar 300 lebih anak dan akan diantisipasi dengan mengarahkan ke 3 SMP yakni SMP Nasional,Muhammadiyah dan PGRI.Begitu juga penambahan lokal untuk SMP 3 dengan meminjam lokal sementara di AKNP yang nantinya akan dilakukan koordinasi.
” Kita sudah lakukan upaya.Untuk 3 SMP yakni SMP Nasional,PGRI dan muhammadiyaah untuk buat posko dan melakukan PPDB,” ungkapnya.
Sementara untuk SD, ada 4 sekolah yang akan dilakukan penambahan lokal yakni SD 001,002,004 dan 011 sembari juga menunggu penambahan lokal. ” Saya kira untuk SD tidak ada masalah.Selain yang Saya sebutkan tadi tentu Kita menunggu dispensasi terkait penambahan Rombongan Belajar.
Wabup berharap anak – anak tidak sampai tidak bisa sekolah dan meminta agar tidak menyerbu pendaftaran ke sekolah – sekolah favorit. (ZoelGomes)