RIAUDETIL.COM – DPR akan mengkaji kemungkinan memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang imbas penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). Diketahui, DPR saat ini tengah memasuki masa reses dan dijadwalkan untuk bersidang kembali pada 23 Maret 2020 mendatang.
“Jadi soal menyangkut masa sidang yang dalam jadwal persidangan itu tanggal 23 Maret. Kami masih mengkonsultasikan dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2020).
Indra mengatakan keputusan terkait pembukaan masa sidang itu akan diambil oleh pimpinan DPR setelah berkonsultasi dengan para pimpinan fraksi. Jika jadwal pembukaan masa sidang tak berubah, Indra memastikan pihaknya sudah menyiapkan prosedur untuk mencegah penyebaran virus Corona.
“Jika tidak ada perubahan, kami sudah menyiapkan berbagai protap untuk menjaga kebersihan anggota yang hadir, sehingga mungkin dalam beberapa hari ke depan kita sudah ada kepastian apakah masa sidang akan tetap atau ada arahan lain dari pimpinan DPR,” ujarnya.
Menurut Indra, akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Kompleks Parlemen. Selain itu, sebagian pegawai diizinkan untuk bekerja dari rumah.
“Kemudian untuk bekerja dari rumah yaitu pegawai di atas 50, eselon IV di rumah. Tapi sebenarnya kami tetap melakukan piket di masing-masing unit, karena mulai besok sampai Jumat bakal ada penyemprotan kepada seluruh Kompleks Parlemen. Bukan hanya DPR, DPD, juga MPR, sehingga ruang tersebut harus dikosongkan,” ujar Indra.
Tak hanya itu, sejumlah kegiatan DPR pun ditunda dan dibatalkan imbas penyebaran virus Corona. Termasuk juga acara sosialisasi para anggota Dewan di daerah pemilihan masing-masing.”Untuk kriteria lainnya, yang masuk itu adalah unit yang berkaitan langsung yang harus standby, seperti dokter, administrasi pembayaran keuangan, dan pengamanan. Pengamanan tetap bekerja seperti biasa,” imbuhnya.
“Semua dibatalkan, per minggu kemarin malah ditunda. Memang ada beberapa kegiatan jalan ke daerah sudah dijadwalkan dan dianggarkan. Bahkan pagi tadi beberapa anggota Dewan yang akan melakukan kegiatan sosialisasi UU di beberapa daerah di Indonesia berkonsultasi kemudian dibatalkan,” pungkasnya.***(detik.com)