Pangkalan Kerinci,Riaudetil.com – Tim Saber Pungli Polres Pelalawan pada Kamis (6/4/2017) sekira pukul 14.15 Wib bertempat di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap HS Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Pelalawan.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP.Ari Wibowo,SIK kepada RDC (6/4/2017).Menurutnya penangkapan Tim Saber Pungli Polres Pelalawan oleh Iptu Irwanto Tanjung,SH beserta anggota Brigadir Manaek Debataraja,Brigadir Dedi Patria dan Bripda Hardianto .
Adapun kronologis penangkapan, adapun kronologis kejadian adalah sekira pukul 14.00 Wib HS membantu proses mutasi kendaraan Truck Tronton Nopol BM 9203 CJ milik Waluyo yang datang ke Dishub adalah supirnya dari Duri Kabupaten Bengkalis ke Kabupaten Pelalawan.
HS sebelumnya menjelaskan kepada si supir, “Jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yang tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp.500.000. Namun jika saya bantu mengurus, maka biayanya lebih tinggi. “
Lalu,HS menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp. 3,5 juta. Namun si supir meminta keringanan yaitu sebesar Rp. 3 juta .HS pun menyetujuinya. Selanjutnya si supir menyerahkan Buku KIR dan uang sebesar Rp. 3 juta.
Kemudian tim Saber Pungli mengamankan HS dan selanjutnya membawa HS beserta barang bukti berupa Buku KIR dan uang Tunai sebesar Rp. 3 juta ke Polres Pelalawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,tukas Kapolres. (ZoelGomes)