LSM Lembah Tari: Pelatikan Esolon IIB Pemkab Aceh Tamiang Sudah Sesuai Aturan

Ketua LSM Lembah Tari Sayed Zainal SH

RIAUDETIL.COM, ACEH TAMIANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembah Tari menilai, pelantikan pejabat eselon II di jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang yang digelar di aula setdakab setempat, Rabu (25/1) lalu sudah sesuai Peraturan Menteri (Permen) PAN RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut LSM Lembah Tari, Sayed Zainal SH pada media ini, Minggu (29/1) mengatakan, “pada surat Mendagri Nomor 800/292/SJ Tanggal 23 Januari 2017 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh tentang pengisian jabatan kosong di Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani oleh Mendagri, pada poin e dan f berbunyi ; E, terhadap dua jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II B) yang masih kosong agar pengisiannya melalui seleksi terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sudah tepat,” sebutnya saat di hubungi melalui henponnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Sayed Jainal SH, jangan salah menafsir sesuatu tanpa pengkajian terhadap poin-poin yang disebutkan dalam aturan, “saya menilai pelantikan yang dilakukan oleh Plt Bupati Aceh Tamiang Ali Alfatah telah sesuai aruran yang ada, dan telah memenuhi unsur serta kriteria yang diwajibkan Permen PAN RB Nomor 13 Tahun 2014,” jelas Sayed Zainal.

Menurut Sayed Jainal lagi, dua orang yang di persoalkan oleh segelintir LSM, bagi kami sudah sesuai prosedur, karena mereka berdua Rulina Rita dan Tarmihim sebelumnya sudah pernah menjabat kepala dinas.

Lebih lanjut Sayed Jainal menambahkan, rekruitmen pejabat yang dilantik itu sudah sesuai aturan surat komisi aparatur sipil negara nomor B-139/KASN/1/2017 tanggal 17 Januari 2017, peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, mereka yang dilantik sudah mendapatkan rekomendasi.

“Pelantikan ke dua itu tidak melangar aturan, ke dua pejabat tersebut telah diseleksi, kalau berbicara kompeten saya menilai Rulina Rita dan Tarmihim sudah memiliki kompetensi, dan kualifikasi, mereka itu mau ‘hantam ‘dinas pekerjaan umum.” pungkas Sayed Zainal.(Aldo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *