RIAUDETIL. COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang diduga sebagai pemilik pengedar Narkotika jenis shabu.
Pada saat diamankan teman tersangka kabur dengan menabrak mobil polisi pada saat akan melarikan diri dijalan Jenderal Sudirman Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu kamis (7/12/2017) kemarin.
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi jum’at (8/12/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu di Jalan Jenderal Sudirman Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu.
“Tersangka adalah BKP (30) warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu,” terangnya.
Pada kamis sekitar pukul 11.15 wib Bhabinkamtibmas Brigadir Dwi Lunfin mendapat Informasi bahwa ada transaksi jual beli narkoba di jalan Jenderal Sudirman Desa candi Rejo.
“Selanjutnya Bhabinkamtibmas yang dibekap unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan cek ke TKP dan diamankan 1 (satu) orang berikut Barang Bukti (BB),” terangnya.
Selanjutnya teman tersangka yang mengendarai mobil toyota avanza veloz warna hitam melarikan diri dan pada saat akan melarikan diri menabrak mobil yang dikendarai oleh unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.
“Akibatnya anggota unit Rekrim yang berada didalam mobil yaitu Bripka Thomas Arizona dan Brigadir Dafri Arifandi mengalami luka ringan dan dilarikan ke Puskesmas terdekat,” paparnya.
Saat ini unit Reskrim dan Intelkam Polsek Pasir Penyu melakukan pengembangan terhadap teman tersangka yang melarikan diri dengan menabrak mobil yang dikendarai Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.
“Saat ini tersangka bersama BB berupa 1 bungkus plastik bening kecil yang berisi diduga narkoba jenis shabu dengan berat 0,32 gram dan uang Rp. 25 ribu,” pungkasnya. (Man)