Bulan Januari, Polres Inhu dan Jajaran Ungkap 29 Kasus Narkoba

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) beserta jajaran memperlihatkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Hal itu terbukti dengan pengungkapan 29 kasus oleh Polres Inhu dan Jajaran selama bulan Januari 2025, hal ini terungkap dalam coffee morning yang digelar, Kamis (6/2/2025) di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi, Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh STrK SIk MA, Kasat Narkoba AKP Adam Efendi SE MH, Kasat Lantas yang diwakili oleh Kanit Regident Ipda Taufik Hidayat, Kasi Humas Aiptu Misran SH serta para kasi dan personil polres lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menjelaskan bahwa dari 29 kasus tersebut terdapat 39 tersangkanya yang berasal dari berbagai Polsek Jajaran.

“14 kasus penangkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Inhu dengan 18 tersangka,” terangnya.

Sedangkan Polsek Seberida dengan 1 kasus dan 3 tersangka, Polsek Rengat Barat 2 kasus dan 2 tersangka, Polsek Pasir Penyu 2 kasus 3 tersangka.

“Selanjutnya Polsek Batang Gansal 2 kasus 2 tersangka, Batang Cenaku 1 kasus 1 tersangka, Polsek Lirik 3 kasus 5 tersangka,” paparnya.

Kemudian Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) 1 kasus 1 tersangka, Polsek Kelayang 1 kasus 1 tersangka dan Polsek Peranap 2 kasus 3 tersangka.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk terus berkerjasama dengan Polres Inhu dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Inhu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi, khususnya narkoba,” tutupnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *