Anak Kamanakan Persukuan Melayu Datuok Mudo Sebut Tak Ada Aksi Kekerasan, Ini Penjelasannya

KAMPAR(riaudetil)- Anak Kamanakan Persukuan Melayu Datuok Mudo Kenegerian Bangkinang menepis isu yang beredar terkait adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang Flores yang terjadi di lahan Adat tepatnya di Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Sabtu (12/4/2025) kemarin.

Mereka mengakui memang ada terjadi sedikit kerusuhan. Itu terjadi ketika salah seorang dari rombongan anak kamanakan memancing emosi para penjaga lahan seluas 60 hektar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Berita yang beredar tidak benar, tidak ada itu korban dipukul atau diinjak-injak. Kerusuhan memang betul, itu semua berawal saat rombongan yang hadir ada yang mengatakan kata-kata yang tidak pantas,” kata salah seorang anak kamanakan Persukuan Melayu Datuok Mudo Kenegerian Bangkinang, Jhon Hendri kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, wajar saja ada reaksi dari para penjaga lahan ketika ada yang mengatakan hal seperti itu sebab itu sudah ranah rasis atau menghina suku.

“Orang Flores Anj***. Kata-kata inilah yang menjadi pemicunya. Ketika rombongan anak kamanakan sampai dilokasi orang Flores tersebut hanya menjalankan tugas untuk pengamanan. Mendengar ucapan tersebut para penjaga langsung mengejar rombongan dan mereka langsung lari berhamburan,” katanya.

Nah, yang namanya Salman itu terjatuh atau tatumbu/tapupu (Bahasa Ocu-red). “Yang korban ini saudara kami juga, anak kamanakan Persukuan Melayu Datuok Mudo juga. Cuma tidak sejalan lagi dengan pemangku adat kami Rajo Deko,” terangnya.

“Kalau dilihat dari bekas lukanya kan hanya tergores saja, tidak ada luka seperti kena pukulan atau benda tajam,” sambung Jhon.

Pengamanan lahan seluas 60 hektar tersebut merupakan kesepakatan Datuok Rajo Deko bersama anak kamanakan ketika ada aktivitas panen. Lahan tersebut merupakan lahan yang sudah diserahkan oleh anak H. Aliar Syam  atas nama Al Fadil dan Al Jamil kepada Datuok Rajo Deko, Rusdi Rahman pada tanggal 23 September 2024 lalu. Kemudian lahan ini diserahkan pengelolaannya oleh Datuok Rajo Deko kepada anak kamanakan.

“Kami, anak kamanakan juga disuruh oleh datuok Rajo Deko untuk mengamankan lahan tersebut. Lahan itu sebetulnya 140 hektar, bukan 60. Sisanya masih dikuasai oleh bapak H. Aliar Syam secara pribadi. Dasar dia apa menguasai lahan adat kami?,” tanya Jhon.

Disisi lain, Hendri Harianto yang juga merupakan anak kamanakan Persukuan Melayu Datuok Mudo Kenegerian Bangkinang menyebut lahan adat yang bekerja sama dengan PT. Masterindo masih luas dan dikuasai oleh Aliar Syam Bersaudara.

“Lahan adat kami itu sebetulnya ada 300 hektar yang dikuasai oleh Aliar Syam dan saudaranya Maskur. Itu lahan adat, kok bisa mereka bersaudara menguasai lahan adat kami. Yang bisa membagikan itu ke anak kamanakan hanya datuok Rajo Deko. Jangan orang luar pula yang ingin menguasai tanah Ulayat kami,” tegasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *