Bangkinang Kota (Riaudetil) — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar S,Sos MT, dan Wakil Bupati Kampar Dr Misharti S,Ag M,Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada, Rabu (9/4/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi SH.I, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, para kepala OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini mencerminkan upaya dan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2024, serta menjadi bahan evaluasi bersama untuk peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ujar Bupati Kampar.
Bupati Kampar juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif demi kemajuan pembangunan daerah.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk diberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (Adv)