RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto SSos MSi pada saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa (8/4/2025) kemarin memberikan waktu sepekan untuk melakukan pendataan aset daerah.
Bahkan bupati mengancam akan melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum (APH) jika tidak bisa menghadirkan aset tersebut pada waktu yang sudah ditentukan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mempertanyakan sejumlah aset seperti sound sistim dan aset daerah di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).
“Kemana sound sistim milik Pemda Inhu, kenapa setiap ada acara harus meminjam dan menyewa kepada pihak ketiga,” ujarnya
Parahnya lagi sebut bupati, sejumlah aset daerah di rumah dinas bupati dan wakil bupati sudah banyak yang tidak ada.
Menyikapi hal ini, salah seorang warga Kabupaten Inhu yang tidak mau namanya dipublikasikan mempertanyakan kinerja bagian aset daerah terutama terkait kediaman Bupati dan Wakil Bupati.
“Aset dikediaman (rumah dinas) bupati dan wakil bupati bisa hilang, apa saja kerja bagian aset dan ini tanggung jawab siapa?,” tanyanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk menindak lanjuti hal ini, karena semuanya itu dibeli dengan uang APBD.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada BPKAD Inhu melalui Agustandi mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab Bagian Umum Setda Inhu. (Man)