RIAUDETIL.COM, RENGAT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Paino SP menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan aset.
“Pendataan itu dimulai dari lingkungan sekretariat terutama aset yang ada di rumah dinas bupati, wakil bupati (Wabup) dan sekda,” kata Paino, Jumat (11/4/2025).
Hal itu dilakukan pasca perintah Bupati Kabupaten Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI pada pelaksanaan inspeksi mendadak (Sidak) awal masuk kerja usai libur panjang perayaan Hari Raya Idulfitri pada Selasa (8/4/2025) kemarin.
“Proses pendataan aset sudah dimulai dan hari ini masih berlangsung. Pendataan itu dilakukan untuk aset bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.
Berbagai aset Pemkab Inhu sebutnya, akan telusuri sesuai riwayat yang ada pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Begitu juga sebutnya, tentang aset sound system dan cctv yang sampaikan Bupati saat Sidak.
Selain sound system, juga dilakukan pendataan aset kendaraan roda empat dan roda dua. “Kami juga akan melanjutkan penelusuran aset-aset tanah dan bangunan milik Pemkab Inhu,” ungkapnya.
Pj Sekda juga menyampaikan tentang aset yang tidak bisa ditarik. Dimana, langkah yang akan diambil dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH). “Mungkin kerjasama dan koordinasi awal akan kami lakukan dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” sebutnya.
Lebih jauh disampaikannya, pendataan terhadap aset tersebut tetap akan dilakukan secara maksimal. Dimana, pendataan aset-aset tersebut yang memang sah milik Pemda Inhu. “Hasil pendataan akan kami laporkan kepada pimpinan,” terangnya. (Man)