Pendataan Aset Inhu Terus Berjalan, BPKAD Kejar 21 Unit Sepeda Motor dan 5 Unit Mobil

RIAUDETIL COM, RENGAT – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus melakukan pendataan aset dilingkungan Pemkab Inhu. Bahkan, saat ini lagi mengejar sebanyak 21 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.

Dimana, keberadaan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang dikejar tersebut masih berada pada pihak yang tidak berhak.

Bacaan Lainnya

“Pendataan aset di rumah dinas bupati, wakil bupati dan sekda, sudah selesai,” ujar Pj Sekdakab Inhu, Paino SP, Jumat (18/4/2025).

Keberadaan kendaraan roda empat yang masih dikuasai yang tidak berhak sebut Paino, sudah terdeteksi. Bahkan, kepada yang bersangkutan sudah diberitahu dan sementara waktu menunggu pengembalian.

Namun, jika kendaraan roda empat tersebut tidak kunjung dikembalikan, baru akan dilakukan jemput bola.

“Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Semoga yang bersangkutan dapat memahami dan mengembalikannya,” sebut Paino.

Begitu juga untuk kendaraan roda dua sebanyak 21 unit, terus dilakukan pendekatan kepada pihak yang tidak berhak tersebut.

“Kalau belum ada progres, ya tentunya kami juga akan jemput bola,” ungkap Paino.

Aset berupa sound system yang sebelumnya juga dipertanyakan Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto SSos MSI, dikatakan Paino sudah terdeteksi keberadaannya. Sehingga dengan kondisi itu, sound system tersebut juga sudah bisa ditarik.

Pj Sekda Kabupaten Inhu tidak menjelaskan tentang keberadaan aset berupa Closed Circuit Television (CCTV) dan berapa lama lagi waktu yang dibutuhkan untuk mendata aset tersebut. Namun sebutnya, pendataan aset dilingkungan Pemkab Inhu dilakukan secara maksimal dan terinci.

Sementara sebelumnya, Bupati Inhu memberi target waktu selama sepekan kepada BPKAD untuk melakukan pendataan aset. Hanya saja, ketika waktu sepekan sudah berakhir, pihak BPKAD meminta perpanjangan waktu selama sepekan untuk pendataan aset tersebut. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *