RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terus melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Komunikasi itu dilakukan tentang penanganan infrastruktur kewenangan Pemerintah Pusat,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Inhu, Bobby Mauliantino ST MT, Selasa (15/4/2025).
Dikatakannya juga, beberapa pekan lalu pimpinan (Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MSI, red) sudah mengajukan usulan pembangunan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU.
Pengusulan pembangunan dan penanganan infrastruktur itu sebut Bobby, dalam rangka meningkatkan konektivitas wilayah.
“Selain itu, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Karena layanan infrastruktur menjadi faktor penting untuk ditingkatkan. Bahkan, infrastruktur merupakan hal penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Di antara usulan yang disampaikan itu sambung Bobby yakni, pembangunan jalan dua jalur ruas Pematang Reba – Rengat sepanjang 11,4 KM.
“Kemudian, pembangunan jalan dua jalur ruas Pematang Reba – Seberida sepanjang 6 KM,” ungkapnya.
Selain itu, usulan pembangunan jalan dua jalur ruas Simpang Japura – Pematang Reba sepanjang 2 KM.
“Konsentrasi usulan jalan dua jalur itu berada di Simpan Empat Tugu Ikan Patin Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat,” sambungnya.
Tidak itu saja, Bupati Inhu juga mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk pembangunan jembatan gantung di 11 desa atau sebanyak sebanyak 11 unit.
“Bahkan, ada pengusulan untuk penanganan abrasi tebing sungai sepanjang daerah aliran Sungai Indragiri untuk 17 lokasi prioritas di tujuh kecamatan,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Bobby, bupati berharap usulan tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Karena, kondisi yang ada sangat urgensi terhadap dampak yang ditimbulkan.
“Usulan itu juga dalam rangka mewujudkan Kabupaten Inhu sebagai pusat pelayanan industri, barang dan jasa,” terangnya. (Man)