Jadikan Perumahan PT Inecda Sebagai Sarang Narkoba, Seorang Warga Diamankan Bersama 19 Gram Sabu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, menggerebek sebuah rumah di komplek perumahan karyawan PT Inecda Plantation, Senin (15/3/2021).

Hasil penggerebekan ini sangat mengejutkan, selain meringkus seorang tersangka, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) narkotika yang diduga sabu-sabu seberat 19 gram.

Bacaan Lainnya

Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 21.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Angga (33), kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (18/3/2021).

“Jumlah Barang Bukti (BB) narkoba yang diamankan dirumah itu cukup banyak, lebih kurang 19 gram serta sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu,” kata Kapolres.

Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B Lambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu disebuah rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya diwilayah RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.

“Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim Iptu Josrizal, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sekitar pukul 21.00 WIB, informasi itu ternyata benar, ketika Pulbaket lapangan sudah lengkap, tim menggerebek sebuah rumah dikomplek itu.

“Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AW alias Angga ketika itu berusaha bersembunyi didapur,” terangnya.

Ketika digeledah, akhirnya tim menemukan sebuah tas warna merah muda yang tergantung dibelakang rumah itu. Ketika dibuka, ditemukan 1 bungkus besar serpihan kristal diduga sabu-sabu dan 1 bungkus ukuran kecil dengan berat kotor 19 gram.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep kecil, timbangan digital, alat hisap sabu, handphone yang digunakan tersangka bertransaksi serta sejumlah barang bukti lain.

“Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat,” tutup Misran. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *