Pelalawan, riaudetil.com – Puluhan personil Satpol PP dan Damkar Pelalawan bersama Dinas Sosial menindaklanjuti laporan warga jalan ambisi kelurahan pangkalan kerinci timur terhadap keberadaan anak punk yang sudah meresahkan warga sekitar,Kamis (29/8/2019) pagi sekira pukul 08.00 wib.
Alhasil, 3 orang anak punk digelandang ke mako satpol pp dan damkar untuk didata dan diproses oleh Penyidik PPNS yang kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan sesuai tupoksinya
Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan H. Abu Bakar FE, S. Sos. M. Ap melalui Kabid Ops trantibum Sofyan, SH. MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman, S. Sos menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga yang resah terhadap keberadaan anak punk dijalan ambisi dengan wajah baru padahal sebelumnya satpol pp dan damkar sudah beberapa kali menertibkan anak punk tersebut
Pada prinsipnya berdasarkan laporan warga yg sudah gerah dengan keberadaan anak punk yang silih berganti dijalan ambisi tidak menginginkan lagi anak punk berada dijalan ambisi kelurahan pangkalan kerinci timur dan mereka harus diusir dari sana dan si pemilik rumah kontrakan tidak lagi menerima anak punk dirumah tersebut dengan harapan pelalawan zero terhadap anak punk.(ZoelGomes)