RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) menggelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Kamis (29/8/2019).
Apel gelar pasukan ini dilaksanaknman sekira pukul 08.30 WIB di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Jalan Ahmad Yani Rengat, dengan Tema “Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat terhadap Perundang – undangan lalu Lintas”.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting, S.IK yang di wakili Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH, S.IK, M.Si, Perwira Apel KBO Sat Lantas Polres Inhu Iptu Idrus, Komandan apel Kanit Patwal Satlantas Polres Inhu Ipda Renaldy Yudhistha I, STrK.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dihadiri oleh Kakan Satpol PP Inhu H. Bobby Rachmat, S.STP, M.Si, Kabid Lalin dan Angkutan Darat Dishub Inhu Sarju, Ketua Senkom Inhu H. Umar CH, Perwakilan Jasa Raharja Juni Ponto S, Para Kabag dan Kasat serta kapolsek dijajaran Polres Inhu.
“Adapun peserta apel terdiri dari 1 pleton Perwira, 1 pleton Sabhara, 1 pleton Staf Polres
1 pleton Sat Lantas, 1 pleton Bhabinkamtibmas dan 1 pleton Sat Intel, Reskrim, Res Narkoba,” kata Kapolsek lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui melalui PS Paur Humas Polres Aipda Misran.
Selain itu juga diikuti oleh 1 pleton Dishub, 1 pleton Satpol PP dan 1 pleton Senkom, sambungnya.
Sementara itu Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH, S.IK, M.Si membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Drs. Widodo Eko Prihastopo, MM mengatakan bahwa
perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital.
“Dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (Cukup menggunakan handphone),” katanya lagi.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
“Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut Promoter (Profesional-Modern-Terpercaya),” ujarnya.
Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kita diharapkan untuk dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas);
Selanjutnya meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, ujaranya.
Keempat angka di atas, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.(Man)