Wabup dan Pimpinan DPRD Pelalawan Apresiasi FPK Komit Realisasi Perda Maghrib Mengaji

Pelalawan, riaudetil.com – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Pelalawan yang terdiri dari 32 paguyuban dinilai sangat komit dalam merealisasikan Perda nomor 4 tahun 2019 Maghrib Mengaji di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan maghrib mengaji yang dilakukan FPK yakni dengan menggelar pembacaan Al – Quran secara bersama sama dengan masjid atau musholla yang berbeda – beda setiap pekannya.
Hal ini dibenarkan H. Tengku Nahar, SP. M. Si kepada riaudetil.com, Sabtu (31/8/2019).Menurutnya, setiap pekan akan bertukar masjid arau musholla untuk menggelar maghrib mengaji. Setiap paguyuban di FPK akan mengirim utusan untuk mengikuti maghrib mengaji dan juga mengundang pihak Pemkab Pelalawan.
” Ya Kita sangat mengharapkan realisasi program maghrib mengaji dengan berbagai poin yang tertera dalam Perda di Kabupaten Pelalawan.Kita mengajak semua pihak dan umat Islam bersama – sama ke masjid dan musholla dilanjutkan dengan mengaji bersama.Selain membaca Al – Quran,juga diisi dengab  belajar tajwid dan siraman rohani.Insya Allah dalam Maghrib Mengaji,FPK bisa  2 sampai 3 Khatam mulai dari usai Sholat Maghrib sampai menjelang Sholat Isya,” ucapnya.
Saat FPK Pelalawan menggelar maghrib mengaji di Masjid Darussalam desa kuala terusan atau tanjung putus yang berada di tepi sungai, Jum’at (30/8/2019), Wakil Bupati Pelalawan drs.H. Zardewan, MM yang kerap mengikuti kegiatan bersama FPK ini dan pimpinan sementara DPRD Pelalawan Adi Sukemi, ST. MM memberikan apresiasi.
” Pelaksanaan Maghrib Mengaji yangg dilakukan oleh FPK setiap bulan berganti Masjid ini bisa dijadikan contoh oleh organisasi lain untuk Membumikan Al – Quran di Pelalawan,” papar Wabup.
Sementara itu, Adi Sukemi menyampaikan kekompakan FPK dalam beberapa kegiatan perlu mendapatkan apresiasi dari semua kalangan.
” Ini organisasi yang bisa mempersatukan semua Paguyuban yg merupakan keberagaman etnis, suku dan agama,” tukasnya.  (ZoelGomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *