Soal Kasus VCS Oknum Dewan di Pelalawan, BK Rekomendasikan Sekwan Cari Ahli Hukum

 

Pelalawan, riaudetil.com – Terkait kasus video Call yanh dilakukan oleh salah satu oknum Dewan di Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pelalawan meminta kepada Seretaris Dewan (Sekwan) untuk mencari ahli hukum.

Bacaan Lainnya

” Kita dari BK secara internal telah melakukan rapat yang dihadiri 4 orang yakni Rahman Wijayanto,Robin Hod dan Evi Zulfian yang memutuskan menguasakan kepada Sekwan untuk mencari ahli hukum dalam menyikapi kasus video call oknum salah satu Dewan,” papar Rahman Wijayanto selaku Ketua BK DPRD Pelalawan

Dirinya mengaku, rapat internal BK dilakukan pada Selasa, (2/2/2021) yang mengaku melakukan rapat internal sehari setelah puluhan perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh pemuda, tokoh adat, mahasiswa dan warga Kabupaten Pelalawan yang menamakan dirinya Forum Pemuda Pelalawan Bermarwah (FPPB) ini untuk menjumpai Pimpinan DPRD Pelalawan dan Ketua Badan Kehormatan (BK) guna mempertanyakan dan melaporkan kasus video call salah satu oknum Dewan, Senin (1/2/2021) kemaren.

Rahman juga menyebutkan bahwa membutuhkan waktu dalam proses tindak lanjut laporan terkait kasus yang menimpa salah satu oknum Dewan.

” Paling lama akhir bulan ini sudah ada keputusan dari BK nantinya yang akan direkomendasikan kepada partai dari Dewan bersangkutan. Keputusan BK sepenuhnya akan Kita kembalikan ke partai,” ujarnya.

Terpisah, Masri Sekwan DPRD  Pelalawan membenarkan permintaan BK untuk mencarikan ahli hukum dalam menyikapi kasus Oknum dewan.

” Ya Kita akan carikan ahli hukum menyikapi kasus ini selanjutnya juga Kita akan mencari informasi dengan Kabupaten/kota lain yang telah menangani kasus yang sama,” tutupnya. (ZoelGomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *