RPJPD Kabupaten Pelalawan 2025 – 2045 Tuntas Dibahas, Ketua Pansus Ingatkan Kepala Daerah 20 Tahun Kedepan

Pelalawan,riaudetil.com – Sebanyak 16 anggita Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pelalawan telah tuntas melakukan pembahasan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD) Kabupaten Pelalawan 2025 – 2045.
Hal ini disampaikan H.Abdullah,S.Pd selaku Ketua Pansus kepada riaudetil.com, Jum’at (18/8/2024). Menurutnya, RPJPD Pelalawan 2025 -2045 pekan depan akan diajukan ke Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pelalawan untuk diparipurnakan.
” Kita akan ajukan RPJPD Pelalawan 2025 -2045 kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pelalawan untuk diparipurnakan sebelum Akhir Masa Jabatan anggota DPRD Pelalawan.Hal ini juga sesuai arahan Mendagri untuk diparipurnakan pada bulan Agustus,” beber politisi PKS ini yang juga Dewan Propinsi terpilih.
Dilanjutkannya, beberapa masukan dari tim pansus untuk lebih mematangkan target penurunan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Pelalawan yang memang menjadi isu internasional.
Ketua DPD PKS Pelalawan ini juga menekankan pentingnya Bupati atau Kepala Daerah 20 tahun kedepan atau 4 periode masa jabatan agar mengikuti RPJPD Pelalawan 2025 – 2045.
” Kepala Daerah untuk fapat mengacu program kerjanya sesuai RPJPD sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dimasa yang akan datang,” tutupnya.(ZG)

Pos terkait