Pelalawan,Riaudetil.com – Guna meminimalisir aktivitas penyakit masyarakat (Pekat) dan menjalankan Perda,Satpol PP Pelalawan rutin menggelar razia pekat.Hari ini,Kamis (26/1/2017) operasi Perda pekat mengarah ke wisma hotel penginapan dan panti pijat yang berada di Ibukota Pangkalan Kerinci.
Kasatpol PP Pelalawan Drs.H.Abu Bakar,FE,M.AP melalui Kasi Ops Ramdani Kamal atau akrab dipanggil Dani ini menyebutkan Satpol PP dengan 25 personil bergerak mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.30 Wib. Di KM 2 Langgam Satpol PP mengamankan terduga pekerja pijit 1 orang tanpa identitas inisial D .
Selanjutnya personil Satpol PP bergerak menuju wisma sarinah dan didapati terduga 1 pasangan mesum tanpa bisa memperlihatkan surat nikah inisial DS dan Z.
Lalu operasi pekat dilanjutkan ke tempat pijat di jalan Pemda didapati terduga pekerja pijit dengan kondisi tergesa – gesa memakai handuk untuk menutupi bagian bawah badan terduga dan pasangqn laki – laki berlari ke kamar mandi yang kebetulan ada didalam kamar dengan inisial A dan DA.
” Mereka pekerja pijat dan yang dipijat diduga asusila dan tidak beridentitas maupun pasangan diduga mesum yang tidak bisa memperlihatkan buku nikah dibawa ke Kantor Satpol PP Pelalawan diproses pihak pinyidik Satpol PP,” Ungkap Dani.
Dikatakan Dani,pihak Satpol PP terus rutin menggelar razia pekat sesuai arahan dari Kasatpol PP dalam rangka penegakan Perda dan meminimalisir aktifitas Pekat di Kabupaten Pelalawan terkhusus di Ibukota Pangkalan Kerinci.
” Razia Pekat juga rutin dilakukan di Kecamatan lainnya selain Pangkalan Kerinci.Satpol PP punya target penutupan total lokasi maksiat di Pelalawan,” tegasnya. (ZoelGomes)