Pelalawan,riaudetil.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Ahad (22/9/2024) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 835 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon (paslon) peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2024 tertanggal 22 September 2024
Penetapan pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2024 berlangsung dikantor KPU Pelalawan,Ahad (22/8/2024) dengan ditetapkannya 2 pasangan calon yakni H.Nasarudin, SH.MH – H Abu Bakar FE,S.Sos.M.AP dan H.Zukri,SE – H.Husni Tamrin,SE yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2024.
Pasangan H.Nasarudin, SH.MH – H.Abu Bakar Partai Politik atau / gabungan partai politik pengusul PKS,PAN,Golkar, Gerindra dan PSI dengan perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak 87.601 suara sah
Sementara pasangan H.Zukri,SE – H.Husni Tamrin,SE Partai Politik atau / gabungan partai politik pengusul Nasdem,PKB,PPP,PDIP,Demokrat, Perindo dan Buruh dengan perolehan suara sah DPRD pada Pemilu 2024 sebanyak 116.381 suara sah.(ZG)