Pelalawan,riaudetil.com – Satpol PP Pelalawan kembali menggelar patroli rutin,Sabtu (21/9/2024).Kali ini, sebanyak 7 pemuda terciduk sedang asyik berkumpul sambil menenggak miras jenis tuak dan anggur merah dan sepasang muda – mudi diamankan ke Mako Satpol PP Pelalawan.
7 Remaja Tenggak Miras dan Sepasang Muda – Mudi Digelandang ke Mako Satpol PP Pelalawan
![20240922_183442](https://riaudetil.com/files/2024/09/20240922_183442.jpg)
Tengku Junaidi Kasatpol PP Pelalawan kepada riaudetil.com menyebutkan, tim menelusuri Kantor Bupati,kantor DPRD, makam pahlawan dan komplek Perkantoran bhakti praja dimulai pukul.22.30 wib.
” Masih banyak dijumpai pemuda yang nongkrong diatas pukul 22.00 wib di perkantoran dan ada yang sambil minum-minuman keras jenis anggur merah serta tuak.Ada 7 remaja yang menenggak miras dan ditemukan 2 orang diantaranya membawa sajam dan sepasang muda – mudi Kita bawa ke markas untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi kedepannya.Intinya ini sebagai bentuk pembinaan remaja,” bebernya.
Kembali Tengku Junaidi mengingatkan bahwa Satpol PP telah memberlakukan jam malam dan meminta muda – mudi tidak beraktifitas diluar rumah hingga pukul 22.00 wib untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan bentuk kegiatan maksiat lainnya.
” Kita minta kerjasama orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak beraktifitas diluar rumah hingga larut malam,” bebernya.
Tengku Junaidi juga menyampaikan pihaknya akan komitmen menekan angka kenakalan remaja dengan patroli rutin.
” Semoga nantinya ada patroli bersama dengan pihak Polres,Polsek,Kecamatan dan Kelurahan terutama pada malam – malam akhir pekan,” tutupnya.(ZoelGoMes)