Hanya 20 Perusahaan di Pelalawan Yang Bergabung Dengan Kemitraan CSR Pemkab 

Pelalawan,Riaudetil.com –  Dari 40 perusahan yang terdata di Pemkab Pelalawan baru setengahnya saja ‎yakni 20 perusahaan yang bergabung dengan kemitraan CSR Pemkab Pelalawan.Pasalnya hingga saat ini belum ada aturan yang mengikat perusahaan untuk bergabung dengan kemitraan CSR yang dikoordinir Pemkab Pelalawan.
Terkait hal ini, Ir.M.Syahrul Syarif,M.Si Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan ‎kepada RDC Senin (25/4/2017) menyampaikan bahwa memang aturan yang mengikat belum dibuat Pemkab Pelalawan.Dengan hanya kesadaran spirit membangun bersama Pemkab Pelalawan sejumlah perusahaan bergabung dengan kemitraan CSR.
” Ya tentunya harapan Kita dari Pemkab Pelalawan,seluruh perusahaan di Pelalawan dapat bergabung dengan Kemitraan CSR.Sehingga diharapkan program CSR perusahaan tersebut dapat sinkrin dengan program Pemkab Pelalawan,” ujarnya.
Saat ini,sambung kepala Bappeda CSR tidak saja atas keinginan daari perusahaan yang selama ini dilakukan seperti penyerahan bantuan seperti dana,sarung dan lain sebagainya namun lebih kepada pembangunan bagi masyarakat disekitar perusahaan.
” Contohnya Kita butuh pembangunan sekolah tentu ada koordinasi antara Pemkab dengan perusahaan sehingga program CSR dapat lebih terarah dan jelas peruntukannya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dikatakan M.Syahrul bahwa bagi perusahaan yang bergabung dengan kemitraan CSR Pemkab memberikan laporan rutin terhadap kegiatan CSR mereka. ” Kalau yang tidak tergabung jadi tidak bisa dipantau.Memang dibutuhkan aturan mengikat yang dikeluarkan Pemkab kedepannya sehingga program CSR Perusahaan dapat disinkronkan dengan program Pemkab Pelalawan,” tutupnya. (ZoelGomes) ‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *