Setelah 23 Kali Lakukan Curanmor Warga Pasir Silang Jaya Dibekuk

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada selasa (23/1/2018) kemarin telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana (TP) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Wilayah Hukum Polres Inhu.

Tersangkanya adalah RS alias PR (21) warga Desa Pasir Sialang Jaya Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi kamis (25/1/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku curanmor.

“Pada sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 20.00 wib di Desa Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapat informasi tentang adanya terduga pelaku Curanmor,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pengejaran, namun pelaku berusaha melarikan diri dengan membuang satu unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha RX King di Sungai Pasir Bongkal Kecamatan Sungai Lala.

“Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengembangan sehubungan dengan ranmor yang dibuang pelaku kedalam sungai dengan yang diduga dicuri pelaku di Kecamatan Rengat Barat,” terangnya.

Selanjutnya Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kapolsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan diduga pelaku.

“Kemudian dengan dibantu oleh Kepala Desa (Kades) Pasir Batu Mandi Kecamatan Sungai Lala dan tokoh masyarakat setempat dilakukan pengumpulan Barang Bukti (BB) yang diduga dilakukan oleh tersangka,” paparnya.

Pada hari selasa (23/1/2018) dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Perkebunan Sungai Lala, dan atas pengakuan tersangka saat dilakukan Interogasi di Polsek Pasir Penyu telah melakukan Curanmor sebanyak 23 TKP.

“Berdasarkan pengakuan tersangka TP. Curanmor tersebut telah dilakukan sebanyak 8 TKP di Rengat dan 15 TKP di Rengat Barat,” terangnya lagi.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ditemukan 8 (delapan) lembar STNK, 1 (Buah) kunci T Pembuka Busi sepeda motor dan 1 (satu) buah tas berwarna hitam.

“Selain itu juga ditemukan sebanyak 16 Unit Sepeda Motor dari berbagai jenis yaitu 7 unit Sepeda Motor Honda Revo, 1 Unit Sepeda Motor Supra, 1 Unit Sepeda. Motor Suzuki, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha RX King, 1 Unit Sepeda Motor Vega, 1 Unit Sepeda Motor Supra X, 2 Unit Sepeda Motor Yamaha Yupiter, 1 Unit Yamah Vixion dan 1 Unit Sepeda. Motor Supra Fit,” pungkasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *