RIAUDETIL.COM, RENGAT – Pihak kepolisian dari Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT. PAS (Persada Agro Sawita) yang meninggal dunia akibat tersiram air rebusan kelapa sawit pada, Rabu (16/8/2023) Pukul 03.00 WIB dini hari.
Firmansyah Panjaitan (18) meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit rujukan pada, Jumat (18/8/23) sekitar pukul 13.45 WIB.
Menyikapi hal ini, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik kepada wartawan mengatakan bahwa kasus i ini masih dalam proses.
“Masih dalam proses,” tegas Kapolres Inhu, Jumat kemarin.
Hal senada juga disampaikan Kompol Deni Afrial Kapolsek Rengat Barat saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa proses masih berjalan dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan serta TKP masih di police line.
“TKP masih di police line, lagi proses. Saksi sudah dan yang lain lagi dimintai keterangan. Kami juga sudah meninjau TKP dan mengunjungi rumah duka,” ungkap Kompol Deni Afrial Kapolsek Rengat Barat.
Terpisah, AKP Agung Rama Setiawan Kasat Reskrim Polres Inhu saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan masih berlanjut terkait dengan kejadian dengan menghimpun data dan keterangan yang ada untuk kemudian digelar dan disimpulkan.
“Masih berlanjut pemeriksaanya, nanti kita himpun dulu di gelar nanti di simpulkan. Untuk tp TKP awal sudah di laksanakan Polsek Rengat Barat termasuk policeline. Tindak lanjutnya akan di periksa hal hal terkait dengan kejadian dan nanti akan dilakukan gelar,” jelasnya. (man)