Ketua PWI lnhu Kecam Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Penistaan Tuhan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ketua PWI (Persatuan Wartawan lndonesia) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) Efril Reza mengecam keras terkait adanya dugaan penistaan Tuhan (Agama) yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai wartawan.

Dugaan penistaan Tuhan ini muncul di akun facebook atas nama Mangasa Situmorang yang tercatat sebagai warga Desa Punti Kayu, Kecamatan Peranap, Kabupaten lnhu.

Bacaan Lainnya

Dalam postingannya Mangasa Situmorang mengatakan bahwa “saya lahir di Desa Tapian dan saya tidak percaya sama Tuhan” yang diposting pada 21 April 2020 pukul 20.34 WIB

“Kerjanya Allah itu selalu menyesatkan manusia” diposting pada 3 jam yang lalu atas pontingan diatas. 

“Mana itu Tuhan mu, tuhan mu itu tak berdaya” diposting pada 4 jam yang lalu atas pontingan diatas

“Selama virus corona dia rajin ke gereja GPDI tiba-tiba dia tak yakin adanya Tuhan. Perlu dipertanyakan apakah dia sudah terjangkit virus” diposting pada 1 jam yang lalu atas pontingan diatas. 

“Dimusim wabah  corona saya tidak bersandar pada Tuhan. Makan lah Tuhan mu itu!. diposting pada 4 menit yang lalu atas pontingan diatas.

“Hari ini masih percaya itu tuhan? aku didesa punti kayu dan saya tidak percaya itu tuhan” dalam pontingan dua jam yang lalu dalam akun facebook yang di prin pelapor. 

Secara resmi dilaporkan oleh masyarakat Kecamatan Batang Peranap yang tergabung dalam kelompok lintas agama ke Polres Inhu, Kamis (28/5/2020).

16 kali bukti postingan yang ditulis oleh akun facebook Mangasa Situmorang, sudah di prin oleh masyarakat dan dijadikan bukti dalam laporan ke Polres Inhu dugaan penistaan agama dan menghina tuhan.

“Kami minta polisi serius dalam melakukan proses laporan ini, jika laporan ini tidak di proses kami kawatir akan ada gesekan antar agama,” kata Musihar Simatupang pengurus gereja HKBP  daerah tersebut.

Menurut Musihar Simatupang, sudah sejak lama pemilik akun Mangasa Situmorang membuat keresahan di tengah masyarakat di Kecamatan Batang Peranap, tidak beraninya masyarakat menegur karena dia mengaku sebagai wartawan.

“Pemilik akun atas nama Mangasa Situmorang ini mengaku sebagai wartawan, sehingga masyarakat tak berani, makanya kami melaporkanya ke polres Inhu,” kata Musihar Simatupang.

Ketika ditanya kepada Musihar Simatupang, apa agama yang dianut oleh pemilik akun facebook Mangasa Situmorang? dijelaskanya kalau agamanya kristen dan tidak tau kristen apa. “Yang jelas saat beribadah dia tidak di gereja HKBP,” jelasnya.  

Kapolres Inhu AKBP Afrizal Sik dikonfirmasi melalui Paur humas Polres Inhu Aipda Misran menjelaskan, kalau laporan resmi tentang penistaan agama dan tidak mengakui tuhan oleh pemilik akun facebook warga desa Punti Kayu Kecamatan Batang Peranap, sudah kami terima.

“Penyidik masih mempelajari laporan ini,” ujar Misran seraya menjanjikan akan menyampaikan informasi perkembangan penyelidikannya,” katanya.

Sementara itu Ketua PWI lnhu Efril Reza mengecam keras pernyataan Mangasa Situmorang tersebut, apalagi terlapor kabarnya mengaku sebagai wartawan.

“Saya selaku Ketua PWI Inhu sangat mengecam keras hal ini, apalagi sudah mengarah pada dugaan penistaan agama,” ujarnya.

Kita minta Polres Inhu serius menindak lanjuti laporan ini secepatnya, karena kasus ini dianggap telah memperburuk citra dan nama baik wartawan ditengah-tengah masyarakat.

Ditegaskan Efril, dalam bertugas wartawan harus menaati kode etik jurnalistik, jika ada wartawan tidak mengakui Tuhan dan sudah melecehkan agama, bagaimana bisa wartawan itu bertugas sesuai kode etik jurnalistik.

“PWI Inhu akan berkoordinasi dengan Polres Inhu untuk menindaklanjuti laporan ini, sekaligus memastikan status wartawan terlapor,” tegasnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *