RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk dalam konferensi pers mengungkapkan, sejak awal tahun hingga Juli 2020, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Inhu dan Polsek jajaran telah menerima laporan dan memproses 14 kasus pencabulan serta persetubuhan anak bawah umur, 9 kasus diantaranya sudah P21 dan 5 masih dalam proses penyidikan.
“Dibandingkan tahun lalu, kasus ini dinilai meningkat, hingga Juli 2019 perkara serupa yang terjadi di Inhu hanya 8 kasus,” ungkap Kapolres.
Sebagaimana diketahui, lanjut Kapolres, Januari 2020 lalu, unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu sudah menerima laporan pencabulan terhadap murid MDA, yang jumlah korbannya mencapai 6 orang.
Dijelaskannya bahwa pelaku adalah guru di MDA tersebut, sementara merupakan anak perempuan yang masih berusia berkisar 9 sampai 12 tahun.
“Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu,” terangnya.
Selain itu, unit PPA Polres Inhu juga menangani pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 2 tahun yang dilakukan oleh tetangganya, dengan modus sering memberi korban uang jajan.
“Saat ini Proses Penyidikannya masih berjalan dan persiapan untuk limpah berkas perkara,” ungkapnya.
Berikut fakta-fakta yang didapat dari beberapa laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, umumnya pelaku merupakan orang terdekat atau orang yang mengenal korban.
Lingkungan keluarga terutama orang tua korban membebaskan dan mempercayai anak untuk bergaul tanpa ada pengontrolan. Orang tua selalu beralasan sibuk dengan pekerjaan. Dan pada saat itu terjadi, orang tua cenderung menyalahkan korban.
Kurangnya pendidikan atau edukasi kepada anak mengenai perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kurang terjalin hubungan emosional dan komunikasi antara orang tua dengan anak, sehingga anak cenderung tidak terbuka kepada orang tua terhadap apa yang telah di alaminya.
Kapolres menghimbau agar orang tua untuk memberikan perhatian khusus dan pengawasan yang ekstra terhadap anak-anak dibawah umur agar kasus ini terjadi lagi di Inhu.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polres lnhu AKP Febriandy, Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran serta para personil reskrim polres lnhu. (Man)