RIAUDETIL.COM, RENGAT – Personel Polsek Kelayang Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS alias Toni (27), yang merupakan DPO dalam kasus tindak pidana narkotika dalam penggerebekan yang dilakukan Ahad (23/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Bongkal Malang.
“Dalam operasi ini, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,31 Gram,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Senin (24/2/2025).
Dijelaskannya bahwa Toni telah menjadi buronan sejak Januari 2025 atas keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kelayang.
“Pada Sabtu (22/2/ 2025) personel Polsek Kelayang menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin marak di Desa Bongkal Malang,” katanya lagi.
Berdasarkan informasi ini, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri SH M H beserta tim segera melakukan penyelidikan terhadap Toni. Keesokan harinya, Ahad sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menerima laporan bahwa Toni akan melintas di Desa Bongkal Malang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.
“Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bersiaga dan melakukan pengejaran. Toni sempat mencoba melarikan diri ke area perkebunan milik masyarakat, tetapi akhirnya berhasil diamankan,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket kecil narkotika jenis sabu.Toni beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kelayang guna penyelidikan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,31 Gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 3745 VG, 1 (satu) unit handphone android merek VIVO warna hitam biru dan 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ungkapnya.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Man)