Dituding Nyuri Sawit, Ketua Poktan Bakti Mandiri Dilaporkan ke Polisi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Ratusan petani di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terpaksa melapor ke Polisi karena sering ‘gigit jari dan gerah’ dengan aksi premanisme dengan melakukan panen kelapa sawit.

Kelompok orang tersebut mengklaim Poktan Bakti Mandiri dibawah kepemimpinan inisial BS dengan cara premanisme merampas paksa hasil perkebunan kelapa sawit milik koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Makmur (JTSML) di Devisi V Desa Anak Talang.

Bacaan Lainnya

Padahal Poktan Bakti Mandiri kepemimpinan BS sendiri tidak pernah membuka lahan, tidak pernah menanam tapi tiba-tiba bisa panen sawit hingga ratusan hektar sejak tahun 2021 silam.

Akibat aksi premanisme ini ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi JTSML tidak dapat menikmati hasil kebun sawitnya. Sementara petani yang merasa dirugikan enggan melakukan perlawanan dan memilih menempuh jalur hukum.

“Awalnya kami mau melakukan perlawanan, tapi dilarang Manajemen Koperasi, terlebih lagi sekelompok orang diduga premanisme itu berjumlah ramai bahkan membawa sejumlah orang dari luar daerah Desa Anak Talang,” sebut Ketua Poktan Talang Makmur, Joni Pasaribu, Selasa (28/1/2025) di Pematang Reba.

Herannya lagi, kata Joni, mereka BS Cs yang mengklaim pemilik lahan seluas 100 hektar di area kebun Koperasi berulang kali dipanggil mediasi tapi tak kunjung hadir.

“Sudah empat kali dipanggil untuk mediasi tapi tak pernah hadir,” sesal Joni.

Joni mensinyalir ajakan Mediasi kepada BS tak pernah dihadiri dipicu alas hak kepemilikan lahan 100 hektar tidak dapat dibuktikan secara hukum tapi ngotot menguasai kebun.

“Dengan cara Premanisme, mereka (inisial BS Cs-red) menguasai lahan kami, memanen dan mengambil hasil buah kami lalu dijual ke RAM milik Ikbal di Dusun III Sungai Papang Desa Anak Talang,” tutur Joni.

Kelompok Tani Talang Makmur sendiri, kata Joni, beranggotakan 60 KK petani dibawah naungan Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari kepemimpinan Riston Aritonang menguasakan pemeliharaan dan Panen kepada kebun milik Koperasi kepada Poktan Talang Makmur.

Sayangnya, kata Joni, kebun milik Koperasi yang telah diserahkan kepada Poktan Talang Makmur tak dapat dikuasai sepenuhnya akibat ulah pencuri BS dan berujung ke laporan Polisi di Mapolsek Batang Cenaku, Senin (27/1/2028).

Terakhir kelompok BS melakukan aksi pencurian sawit yang sudah mereka panen terjadi pada Minggu (26/1) kemarin dilansir pakai mobil Pickup double gardan lalu dijual ke seorang pengepul, Ikbal, warga Dusun III Sungai Papang Desa Anak Talang.

Terpisah, Humas Koperasi Jasa Tani Sawit Mulya Lestari, Sandar Nababan, S.Sos dikonfirmasi membenarkan aksi penguasaan lahan dan pencurian sawit ini kerap terjadi dialami kelompok tani dan berujung ke pelaporan Polisi.

“Benar, dan belum lama ini sempat terjadi peristiwa pembacokan dilakukan security Koperasi lantaran tidak tahan sering diganggu kelompok terlapor,” sesal Sandar.

Untuk menghindari hal serupa, Manajemen Koperasi kepada Poktan kepemimpinan Joni Pasaribu mengingatkan tidak melakukan perlawanan apalagi main hakim sendiri.

“Kita kuatir terjadi lagi hal-hal tak di inginkan, dan selalu kita larang, maka ditempuh jalur hukum,” sambungnya.

Dia juga berharap, kepolisian segera proses laporan polisi dugaan pencurian dan penguasaan kebun milik Koperasi oleh BS cs.

“Harapan kami Bapak Kapolres Inhu dan jajaran berkenan menengahi kedua fihak. Jika tidak, tegas lurus aja, yang salah disalahkan, yang benar dibenarkan,” imbuhnya.

Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto dikonfirmasi tidak membantah pengaduan dari Ketua Kelompok Tani Talang Makmur Joni Pasaribu.

“Pengaduan ini akan diproses dengan memanggil pihak BS dan pihak kelompok Tani karena pihak BS juga mengaku pemilik lahan,” Kapolsek membenarkan.

Dalam penanganan perkaranya, kata Edi, akan didalami dengan cara mengundang fihak terlapor dan pelapor untuk sama-sama membuktikan kepemilikan kebun.

“Saya dengar-dengar fihak terlapor dan pelapor saling klaim pemilik lahan. Maka dalam waktu dekat kedua belah pihak akan kami undang ke Polsek Batang Cenaku,” paparnya. (Man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *