Diduga Aset Tanah Pemkab Inhu Berubah Jadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Keberadaan Lahan tidur seluas 100 hektare milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat selama ini bagaikan sebuah misteri kebenaran.

Bahkan, belakang ini beredar isu, bahwa aset tanah milik Pemkab Inhu berubah menjadi perkebunan kepala sawit, dimana tanah tersebut berada di daerah klentong.

Bacaan Lainnya

Keberadaan aset berupa lahan tanah itu tersebut benar adanya dan bukan isapan jempol belaka. Hal itu disampaikan oleh Agustandi Kasubid pengamanan dan pemanfaatan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah).

“Memang itu tanah Pemda dan keberadaan alas haknya sampai sekarang belum diketemukan,” katanya ketika dikonfirmasi Selasa (28/1/2025).

Ketika ditanya legalitas lahan tersebut pria yang akrab disapa Aak ini mengatakan alas haknya bisa juga kena kebakaran di kantor bupati yg kebakar beberapa tahun yang lalu.

“Aak menjabat di sana 2017 dan ketika mencari info ke ahli sejarah tanah tersebut tidak dapat sampai sekarang,” terangnya.

Namun dirinya memastikan bahwa alas hak terkait tanah tersebut pasti ada namun belum diketahui keberadaannya.

Ketika ditanya lagi terkait isu tanah tersebut yang sebagian besarnya sudah menjadi kebun kelapa sawit aak tidak membantah, bahkan membenarkan hal tersebut.

“Iya Bang,” singkatnya mengakhiri chating melalui WA pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *