Pelalawan, riaudetil.com – sejumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat ini sedang dalam proses valodasi data terutama yang SKnya tidak bisa diperpanjang sesuai UU ASN dan Surat Keputusan Menpan RB yang masa kerjanya dibawah 2 tahun.
Tak terkecuali para honorer yang selama ini bekerja di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Pelalawan. Mulai honorer Sekretariat, Celeaning Service,kebersihan dan jaga malam.
Baharudin,SH.MH Wakil Ketua I DPRD Pelalawwan angkat bicara.Menurutnya, verifikasi honorer yang akan dirumahkan atau tak bisa diperpanjang SKnya harus dilakukan secara transparan dan profesional.
” Kita akan awasi verifikasi honorer yang dilakukan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan agar berjalan transparan dan profesional sehingga tidak ada kesan tebang pilih,” bebernya.
Oleh karena itu, sambung politisi Golkar ini, Fraksi Golkar DPRD Pelalawan alan membuka posko pengaduan terkait permasalahan honorer ini.
” Fraksi Golkar akan buka posko pengaduan bagi tenaga honorer sehingga akan dapat diawasi dengan seksama,” ungkapnya.
Sementara itu, Masri Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan kepada riaudetil.com menyampaikan saat ini ada 10 honorer di Sekwan yang tidak masuk database dan 14 honorer yang dibawah 2 tahun.
” Saat ini yang dirumahkan ada 24 orang dan tentunya masih bisa jadi bertambah dari cleaning service,kebersihan, jaga malam dan lain sebagainya. Tentu juga masih menunggu solusi – solusi terkini,” tutupnya.(red)