RIAU DETIL.COM,PELALAWAN-Pada Kamis (13/10/2016) kemaren sekira pukul 14.00 wib telah dilakukan pelimpahan perkara dan barang bukti miras dan rokok kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru
Adapun jumlah barang bukti yang dilimpahkan yakni Jumlah karton = 278 kotak, Jumlah botol dalam karung goni = 120 botol. Total keseluruhan = 3277 botol. Rokok luffmann = 15 karton.
Pelimpahan tersebut diterima langsung oleh TRI BUDHI HARYANTO, KEPALA SEKSI PENINDAKAN DAN PENYIDIKAN KPPBC Pekanbaru
Barang bukti miras dan rokok tersebut merupakan hasil temuan polsek kuala kampar pada tanggal 31 agustus 2016 terhadap satu unit speed boat yang terdampar kandas di Paret 3 Dusun 2 Desa Sungai Mas Kecamatan Kuala kampar, Pelalawan.(Zoel/Rdc)