Hadapi Zona Merah Rohil dengan 34 Kasus ,Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

RIAUDETIL.COM,ROHIL  – Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dulunya zona hijau saat ini sudah masuk dalam zona merah dengan jumlah positif corona virus (Covid-19) 34 kasus. Agar jumlah itu tidak bertambah, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Sampai hari ini jumlah kasus positif di Rohil sebanyak 34 orang. 31 masih dilakukan perawatan dan 3 orang terkonfirmasi sembuh,” kata Juru bicara (Jubir) percepatan penanganan Covid-19 gugus tugas Rohil, H Ahmad Yusuf S Sos MH, Rabu (5/8/2020) di Gedung Datuk Batu Hampar, Bagansiapiapi.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah proses pemantauan karantina rumah sebanyak 626 orang. Kemudian yang selesai karantina sebanyak 11.988 orang dari jumlah 12.714 orang. Dan yang kontak erat dengan pasien positif sampai hari ini 1008 orang.

“Nah, 1008 orang ini mulai dari kemarin dilakukan swab dengan mengambil sample. Kita sudah melakukan pengiriman spesimen, dan hasilnya dalam waktu dekat dapat kita ketahui. Mudah-mudahan spesimen atau swab yang dikirim ke laboratorium bio molicooler hasilnya negatif,” harap Ahmad Yusuf.

Gugus Tugas Rohil, sebutnya senantiasa melakukan koordinasi. Karena barusan pihaknya mengikuti vicon bersama dengan Gubernur dan Forkopimda Provinsi Riau. Ada beberapa instruksi dari gubernur agar memperbanyak melakukan swab di kelompok-kelompok tertentu, termasuk institusi yang berpotensi untuk terjadinya penularan atau penyebaran perluasan penyebaran Covid-19 tersebut.

“Untuk itu, kita akan mempersiapkan segala sesuatunya. Semakin banyak swab yang kita lakukan, akan semakin tinggi tingkat protect kita terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Karena kita di Rokan Hilir pada saat ini, termasuk beberapa kabupaten yang kasusnya sangat tinggi. Namun, kalau kita mampu menyelesaikan persoalan ini dan pasien sembuh, maka dalam waktu dekat kasusnya akan menurun drastis,” ucapnya.

Ahmad Yusuf juga mengatakan kalau pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan. Forkopimda dalam hal ini TNI dan Polri sudah berupaya secara keras untuk melakukan penegakan disiplin terhadap masyarakat dengan cara yang humanis.

“Mudah-mudahan kita dapat memberikan pengertian bersama-sama kepada masyarakat. Dan upaya penegakan disiplin ini tentunya harus muncul dari diri pribadi masyarakat itu sendiri,” katanya.

Sambung Sekretaris Diskes Rohil itu, terjadinya perluasan penularan sudah transmisi lokal. “Jadi kita tidak lagi memperhatikan zona hijau, atau zona merah. Karena di bilang zona hijau, kita selalu terlena tapi paling tidak ini menjadi stretching bagi kita semua. Dan untuk masyarakat juga perlu kita sampaikan informasi apapun zona yang kita hadapi kita tetap harus melakukan protokol kesehatan,” tegasnya.

“Yang paling penting ikuti protokol kesehatan, terutama memakai masker. Karena masker 70 persennya bisa menyelamatkan kita dari penularan Covid 19,” pungkasnya.***( Rico Arditiya )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *