Gubri Pastikan Pejabat Pemprov Positif Narkoba Sudah Diberhentikan

RIAUDETIL.COM,PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar pastikan sudah memberhentikan pejabat eselon IV di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPKPR) Provinsi Riau yang baru dua pekan dilantik.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian pejabat tersebut sudah diteken. Bahkan menurut Gubri, saat SK pemberhentian pejabat positip narkoba itu disodorkan, langsung diteken.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pejabat tersebut terlebih dahulu dinyatakan positip narkoba, saat tes urin yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau.

“Sudah diteken, kalau itu cepat diteken,” kata Gubri, Jumat (17/1/20).

Menurut Gubri, pejabat yang diberhentikan karena tersandung narkoba tersebut hanya satu orang.

Meski begitu, orang nomor satu di Riau ini juga menyatakan evaluasi tetap akan dilakukan menyeluruh, tidak hanya menyangkut narkoba. Berbagai persoalan tekhnis terkait jabatan yang dianggap perlu dievaluasi akan dilakukan.

“Kita evaluasi semuanya. Kalau memang ada kesalahan, kita evaluasi,” ungkap Syamsuar. (mcr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *