Menanggapi hal ini, Leo Nardo,S.Pd.M.Pd Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan yang dihubungi riaudetil.com, Tabu (18/9/2024) menyatakan bahwa untuk gaji guru honor sudah diajukan untuk dicairkan sementara TPP guru bulang agustus masih dalam proses.
” Kembali lagi Kita tetangkan bahwa hal ini dikarenakan adanya kelengkapan yang harus dipenuhi terkait absensi. Perubahan regulasi untuk pembayaran gaji guru honor berdasarkan absensi.Untuk guru gaji guru honor secepatnya dibayarkan, bisa jadi besok juga sudah cair karrna sudah Kuta ajukan.Sementara TPP guru masih proses karena ada laporan dari kecamatan yang belum lengkap,” bebernya.
Saat ini, sambungnya untuk pembayaran gaji guru honor merujuk pada absensi atau kehadirannya dan pastinya proses butuh waktu.
” Jika selama ini pembayaran gaji guru honor langsung dibayar tanpa mempertimbangan kinerja berupa absensi kehadiran sesuai regulasi baru yang ada pada Peraturan Bupati (Perbup).Jadi penilaian gaji guru honor berdasarkan absensi dari sekolah tempat mengajar setiap honorer ini. Kebijakan ini diberlakukan agar membedakan gaji antara guru honor yang rajin dengan guru yang jarang masuk.Sama juga berlaku untuk TPP guru.Kita pasti akan segera ajukan TPP guru ini jika secara global kelengkapan sudah terpenuhi,” tutupnya.(TRD)