Satpol PP dan Damkar Pelalawan Amankan Belasan Iklan Rokok Tanpa Berbayar di Trotoar

Pelalawan,riaudetil.com – Belasan personil Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan pada Selasa (26/2/2019) menertibkan dan mengamankan sejumlah  iklan rokok yang terpasang di trotoar.
Lapoean yang masuk tentunya Satpol PP dan Damkar selaku penegak perda dengan sigap menyikapinya, karena berada ditempat terlarang dan mereka juga belum bayar pajak pemasangan iklan
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten p
Pelalawan H.Abu Bakar FE, S.Sos.M.Ap melalui kabid Ops transtibum Sofyan, SH.MH didampingi Kasi penertiban Zulhermas, S.Sos menjelaskan bahwa iklan rokok yang dibongkar paksa tersebut sudah menyalahi aturan perda yang ada, perda yang dilanggar yaitu perda 07 tahun 2011 tentang ketertiban umum.
Sejumlah iklan rokok yang diamankan tersebut saat ini sudah diamankan ke mako satpol pp dan damkar dan berharap agar pemilik mendatangi ke mako satpol untuk segera menyelesaikan apa yg menjadi kewajiban mereka
Pembongkaran paksa iklan rokok tersebut setelah koordinasi bersama petugas BPKAD yg ternyata iklan rokok tersebut belum membayar pajak dan juga berada ditempat terlarang
tidak hanya iklan rokok saja yang ditertibkan hari ini, pedagang dilintas timur pangkalan kerinci juga ditertibkan melalui persuasif dan diingat agar tidak berjualan pada tempat terlarang baik  ditrotoar ataupun dibahu jalan.(ZoelGomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *