Pengajuan Pensiun PNS  H.Abu Bakar,FE,S.Sos.MAP Dalam Proses di BKPSDM 

Pelalawan,riaudetil.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah menerima permohonan pengajuan pensiun H.Abu Bakar eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 1 Juli 2024 lalu.
Demikian disampaikan Darlis,SP.M.Si Kepala BKPSDM Kabupayen Pelalawan kepada riaudetil.com, Selasa (9/7/2024)Menurutnya, surat permohonan pensiun H.Abu Bakar tertanggal 27 Juni 2024 dan diterima pada 1 Juli 2024 dengan alasan sakit.
Dikatakannya, pengajuan pensiun yakni permohonan pemberhentian atas permintaan diri sendiri dari PNS dengan mendapatkan hak pensiun.
” Karena alasan sakit,yang bersangkutan mengajukan pensiun sebelum berakhir masa jabatan.Alasannya tetap sakit sama halnya saat pengajuan cuti.Pengajuan beliau sedang Kita proses.,” bebernya.
Ditanyakan masa pensiunnya, Darlis mengatakan jika yang bersangkutan masih menjabat jabatan di eselon II maka masih 2 tahun kedepan,namun jika tidak dijabatan eselon II maka yang bersangkutan pensiun pada akhir Desember 2024,ujarnya.
H.Abu Bakar yang dihubungi riaudetil.com membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan pensiun dini.
” Ya benar Saya mengajukan pensiun dini karena sakit.Surat permohonan pensiun sudah diserahkan ke BPKSDM,” tutupnya.(ZoelGomes)

Pos terkait