Mulai Hari Ini, Disdikbud Pelalawan Buka Posko Pengaduan PPDB Tak Tertampung di Sekolah Negeri 

Pelalawan,riaudetil.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan mulai hari ini,Rabu (3/7/2024) hingga sepekan kedepan membuka posko pengaduan bagi seluruh siswa/siswi yang tidak tertampung disekolah negeri terkhusus di Ibukota Pangkalan Kerinci.
Hal ini disampaikan Leo Nardo,S.Pd Plt.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com.Menurutnya, dibukanya posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang tidak tertampung di sekolah negeri merupakan hasil pertemuan bersama Komisi I DPRD Pelalawan.
 
” Kesepakatannya Kita buka posko pengaduan untuk mendapatkan informasi siswa yang tidak tertampung disemua tingkatan dari SD hingga SMA sederajat.Kuta buka sepekan kedepan kemudian akan Kita sampaikan kembali hasilnya dan mencari solusi bersama komisi I DPRD Pelalawan,” paparnya. 
 
Leo Nardo berharap agar siswa/siswi yangvtak tertampung segera melapor ke posko pengaduan di Dinas Pe didikan Kabupaten Pelalawan di perkantoran Bhakti Paja Pangkalan Kerinci pada hari dan waktu jamkerja
 
” Kita harus dapat dulu jumlah siswa disemua tingkatan yang tak tertampung dan mengambil langkah – langkah konkrit bersama Komisi I DPRD Pelalawan sehingga tidak ada siswa yang terlantar ataunputus sekolah akibat tidak tertampung pada saat PPDB lalu,” ucapnya.
 
Dilanjutkannya, Disdikbud Pelalawan bersama Komisi I DPRD Pelalawan bergerak cepat untuk mencarikan solusi bagi siswa yang tak tertampung.Karena nantinya juga terkait pendaftaran Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan,tutupnya.(ZoelGomes)

Pos terkait