Pelalawan,riaudetil.com – Hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan masih memiliki 2 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pangkalan Kuras yang juga melayani kecamatan Ukui dalam pelayanan pengangkutan sampah.
” Ya UPTD masih 2 di Pangkalan Kerinci dan UPTD di Pangkalan Kuras yang juga melayani kecamatan Ukui.Kita targetkan pelayanan pengangkutan sampah dapat dilayani di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan kedepannya.Pengembangan luasan layanan pengangkutan sampah sudah pastinya diperluas,” ucap Eko Novitra Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com ,Rabu (13/3/2020).
Ditambahkannya, salah satu upaya memberikan pelayanan yangboptimal dan memuaskan bagi masyarakat dengan menambah armada pengangkutan.
” Untuk 2021 ini memang belum ada penambahan armada pengangkutan sampah..Baru – baru ini Kita menyurati Kementerian LHK untuk mendapatkan 1 unit pengangkutan sampah.Mudah – mudahan Kita tahun ini dapat 1 unit dari pusat tahun ini,” bebernya.
Dilanjutkan Eko, pihaknya juga telah membuat permohonan untuk alat berat dari PUPR Pelalawan untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembiangan Akhir (TPA) di Kemang.
” Ya Kita membutuhkan alat berat saat ini dengan kondisi TPA yang dikemang sehingga akan mudah untuk pengaturan sampah yang masuk,” bebernya.
Eko menyebutkan, saat ini ada 20 truk pengangkut sampah yang beroperasi. 15 unit dintaranya aset lama,sementara 5 unit dalam kondisi baru dari APBD 2019.
” Selain 20 unit truk pengangkut sampah juga didukung dengan tim reaksi cepat yang juga memiliki kendaraan operasional sendiri untuk pengangkutan sampah yang tersebar di Ibukota Pangkalan Kerinci. Ada juga unit L 300 dapat dioperasionalkan untuk daerah dengan jalan sempit dan berada di pelosok sehingga sampah dapat terangkut, ” ucapnya. (ZoelGomes)