MA PEDULI Sambangi Kabupaten Pelalawan

Pelalawan,riaudetil.com – Rangkaian kegiatan MAHKAMAH AGUNG (MA) PEDULI yang telah berlangsung hampir diseluruh penjuru Indonesia bergerak ke Propinsi Riau tepatnya di Kabupaten Pelalawan, Sabtu 3/8/2024).
Tim MA PEDULI yang diwakili tiga orang Hakim Yustisial (asisten pada MA) yakni Dr. Meni Warlia, S.H., M.H., Nurrahmi, S.H., M.H., dan Ayu Amelia, S.H., M.H. serta didukung oleh Ketua PN. Pelalawan Benny Arisandy, S.H.,M.H, para Hakim, jajaran Struktural dan PPNPN PN Pelalawan menghadiri kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut tim MA PEDULI menyalurkan bantuan ke  Panti Asuhan Assobirin Alhidayah, Pondok Tahfidz Qur’an An-nur, dan Panti Asuhan Salsabila. Berbagai macam kebutuhan disalurkan ke Panti Asuhan dan Pondok Tahfidz tersebut diantaranya sembako, peralatan mandi, peralatan tidur, peralatan kebersihan rumah, peralatan masak, suplemen dan obat-obatan serta juga uang tunai.
“Program MA PEDULI ini diharapkan dapat  dilanjutkan oleh Pengadilan di daerah secara berkesinambungan, sehingga peran Pengadilan di daerah benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat” ujar Dr. Meni.
Ketua PN Pelalawan Benny Arisandy juga menyampaikan rasa haru dan suka citanya karena Kab. Pelalawan dipilih sebagai salah satu penerima bantuan program MA PEDULI.
 “Saya menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada TIM MA PEDULI, melalui bantuan MA PEDULI ini diharapkan dapat membantu anak-anak panti asuhan merasakan kehangatan dan kasih sayang, yang mungkin tidak mereka dapatkan secara keseluruhan dalam kehidupan mereka sebelumnya. Dengan memberikan dukungan kita, kita memberi mereka harapan dan keyakinan bahwa masa depan mereka bisa lebih baik jika mereka tetap gigih dalam berjuang” ujar Benny.
Di tempat yang sama para Pengurus Panti Asuhan dan Pondok Tahfidz tak henti menyampaikan rasa terimakasihnya kepa tim MA PEDULI beserta jajaran PN Pelalawan atas segala bantuan yang diberikan, serta mendoakan dan berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan secara berkesinambungan hendaknya.(Rls/ZG)

Pos terkait