Lurah Kerinci Timur Launching Inovasi SIKECE Menuju Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Berstandar Internasional   

Pelalawan,riaudetil.com – Ridho Afalda, S.STP.M.Si Lurah Kerinci Timur Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau, Jum’at (23/4/2024) melaunching inovasi platform pelayanan masyarakat SIKECE ” Sistem Kerja Cepat” Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Menuju tata kelola pemerintahan dan pelayanan kelurahan berstandar Internasional
SIKECE merupakan sistem pelayanan berbasis digital melalui https://kerincitimur.online.Diharapkan, penerapan teknologi informasi melalui SIKECE mendukung terciptanya sistem kerja cepat bagi lebih dari 41 ribu atau 11 ribu KK masyarakat Kerinci Timur yang terdata saat ini.
Menurut Lurah yang murah senyum dan enerjik ini, cara kerja SIKECE dengan cara membuka sistem secara online https://kerincitimur.online, isi data diri dan lampiran, downliad dan cetak hasilnya, terakhir bawa dokumen ke kelurahan untuk ditandatangani dan stempel.
” Setakad ini memang masih bentuknya platform atau website namun akan diproses menjadi aplikasi yang terintegrasi dengan Klik Pelalawan.Hal ini juga sudah Kita sampaikan ke Bupati juga ke Diskominfo Pelalawan,” paparnya.
Lurah Ridho menyebutkan, saat ini sudah 17 jenis pelayanan yg bisa diakses oleh masyarakat. Antara lain, Surat Domisili warga, Keterangan Usaha, Rekomendasi izin keramaian, Pengajuan data yatim, pengajuan data janda tua, pengajuan data lansia, surat keterangan tidak mampu, pengantar nikah, keterangan belum menikah, keterangan belum bekerja, surat tanggungan, domisili usaha, UMKM,surat kematian,data rumah ibadah,surat penghasilan dan surat belum memiliki rumah.
Dikatakannya, sebelum adanya SiKECE ini, setiap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari kelurahan, harus mengambil blanko pengantar RT/RW ke kantor Lurah terlebih dahulu. Setelah itu dilanjutkan ke rumah RT/RW untuk di tanda tangani. Kemudian kembali lagi ke kantor Lurah, selanjutnya menunggu untuk diproses atau pengetikkan oleh staf kantor lurah.
Setelah adanya SiKECE, maka warga cukup menginput data yang diminta di platform yang sudah tersedia. Setelah selesai, di download, otomatis keluar surat pengantar RT/RW, Surat dari Kelurahan, beserta lampiran syarat yg dibutuhkan. Masyarakat bisa print dimana saja, lalu ke kantor Lurah hanya meminta tandatangan Lurah. Tidak perlu pengetikan lagi oleh staf kelurahan, tidak ada antri. Bagi kantor Lurah, birokrasi akan lebih efektif dan efisien dari segi waktu dan tenaga.
” Pada hari ini perdana dilaunching SIKECE ada 12 warga yang sudah masuk dalam proses pelayanan melalui SIKECE.Kita berharap masyarakat di Kelurahan Kerinci Timur dapat menggunakan SIKECE dalam berbagai pelayanan,” tukasnya.(ZoelGomes)

Pos terkait