Pelalawan, riaudetil.com – Draft pengesahan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan hari ini Kamis (3/10/2024) diserahkan ke Propinsi Riau untuk dilakukan evaluasi.
Demikian disampaikan Devitson, SH. MH Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com.
” Setelah melakukan perbaikan dan updata penginputan data dengan batas waktu perbaikan maksimal 3 hari kerja setelah pengesahan,maka hari ini draft APBD-P diserahkan ke Propinsi Riau ,” ucapnya.
Selanjutnya, sambung Devitson, maksimal dibutuhkan 15 hari kerja evaluasi di Propinsi. Jika hasil evaluasi turun dari Propinsi akan diserahkan kembali ke DPRD melalui Banggar bersama TAPD untuk diundangkan dan ditetapkan menjadi Perda.
Menurutnya, hasil evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Riau akan disertai Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Riau.
” Tentunya sesuai arahan pimoinan, kepada seluruh OPD harus maksimalkan anggaran sampai akhir tahun sesuai rencana kerja yang telah dibuat. Mengingat waktu yang singkat butuh keseriusan dan fokus dari OPD masing-masing,” paparnya.
Untuk diketahui, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Pelalawan tahun 2024 senilai Rp.2.085.341.758.661,00. Pengesahan APBD ini dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Banggar dan Pengambilan Keputusan serta Penutupan Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2024, Senin (30/9/2024).(ZoelGomes)