Pelalawan,riaudetil.com – Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, SH pada Jum’at (21/5/2021) mendatang akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan terkait pergeseran APBD murni 2021.
” Kita akan panggil TAPD Kabupaten Pelalawan, Sekda bersama tim untuk memberikan informasi terkait pergeseran APBD 2021. Tentunya merupakan kewajiban dari TAPD untuk melaporkannya ke DPRD Pelalawan,” papar politisi Golkar ini kepada riaudetil.com, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, pemanggilan TAPD Pelalawan untuk mengetahui lebih lanjut kondisi pergeseran APBD.Diharapkan memberikan rincian penjelasan secara detil poin – poin pergeseran APBD.
” Soal apa saja anggaran yang digeser baik di pos mana saja, rincian dan alasannya,termasuk soal DAK.Sehingga Kita di Dewan juga tahu persis kondisi pergeseran ini,”ucapnya.
Baharudin berharap informasi soal pergeseran APBD tidak simpang siur dan menjadi “liar”.Karena semuanya harus dibuka secara terang benderang dengan data dan fakta yang ada.
” Semua pihak diharapkan untuk tenang dan menahan diri agar informasi terkait pergeseran anggaran ini tidak simpang siur,makanya Kita segera panggil agar semuanya menjadi jelas,” ucapnya.
Mantan Bupati Pelalawan H.M.Harris yang dihubungi riaudetil.com menyebutkan dirinya meminta rincian penjelasan soal pergeseran APBD. Harris juga mengaku sudah diminta untuk menandatangi pergeseran anggaran tersebut, tapi dirinya belum bersedia menandatanganinya.
” Beberapa anggaran pembangunan yang digeser dengan alasan tidak sempat lelang,sementara APBD – P sudah dekat.Saya tentunya yang bertanggung jawab dalam pengesahan APBD meminta penjelasan lebih lanjut terkait pergeseran APBD 2021,” paparnya. (ZoelGomes)