RIAUDETIL.COM, PELALAWAN – Pasca pemberitaan tak berfungsinya portal di jalan KM 55 Pangkalan Kerinci, jalan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini rawan kerusakan akibat segala jenis kendaraan hingga yang bertonase berat bebas keluar – masuk.Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan memperketat pengamanan.
” Dishub bekerjasama dengan Polres Pelalawan semakin memperketat pengawasan di jalan KM 55. Kendaraan yang dilarang masuk dan bertonase berat yang melintas di jalan km 55 ditilang.Dishub juga mendirikan pos jaga di pintu masuk dekat SPBU dan yang ada di poros langgam.Tinggi portal 2,75 meter jadi kendaraan yang lebih dari itu dilarang melintas masuk di jalan KM.55,” beber Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan Ferry Zulkarnain Fasda Bino bersama Deny Mitra
Kasi perencanaan dan pembangunan Bidang Sapras saat mendampingi Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Carles,S.Sos pada sidak di jalan KM 55, Senin (30/5/2022) siang.
Menurutnya, pada tahun ini awalnya dianggarkan pembangunan portal untuk di Simpang Kualo,namun dikarenakan harga besi naik 40 persen maka ditunda untuk penambahannya di APBD-P.Sementara 4 portal di jalan KM 55 dalam perencanaan akan dianggarkan rehab juga pada APBD-P
” Kita tentu berharap dukungan dati DPRD Pelalawan dalam anggarannya di APBD-P nanti.Tentu ini dalam upaya menjaga aset milik Pemkab.Kami sepakat jika jalan KM 55 dan Simpang Kualo ini merupakan wajah Kabupaten Palalawan terkhusus Ibukota Pangkalan Kerinci yang harus dijaga dari kerusakan,” ucapnya.
Carles, S.Sos Ketua Komisi III DPRD Pelalawan mendukung langkah Dishub bersama Polres Pelalawan dalam upaya menjaga aset yang telah dibangun oleh Pemkab Pelalawan dari kerusakan.
” Kita dukung Dishub dan Polres memperketat keluar – masuk kendaraan selama portal di KM 55 ini tak berfungsi.Kita akan dukung anggaran pengadaan atau rehab portal, agar jalan tak mengalami kerusakan lebih fatal nantinya akibat kendaraan segala jenis hingga bertonase berat bebas keluar masuk,” tegasnya.
Carles juga menyoroti jalan – jalan tikus yang ada disepanjang jalan KM 55.Pasalnya dikhawatirkan kendaraan bertonase berat bebas keluar masuk.
” Jalan – jalan tikus disepanjang KM 55 ini, Kita minta juga ditertibkan sehingga dapat terpantau kategori kendaraan yang boleh atau dilarang masuk.Ini jalan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang harus Kita jaga bersama.Tolong Dishub nanti kolaborasi dengan Satpol PP ,” ucapnya. (ZG)