Pelalawan, riaudetil.com – Berubah – ubahnya data tenaga honorer, baik tenaga honorer yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK maupun honorer yang tidak lagi bisa diperpanjang atau dirumahkan karena masa kerja dibawah 2 tahun.
Salah satu anggota komisi II DPRD Pelalawan Lutfi kepada riaudetil.com, Selasa (11/2/2025) angkat bicara.Menurutnya data yang diberikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan selalu berubah – ubah.Awalnya honor R2 dan R3 total 3797 namun berubah menjadi 3410.Kemudian jumlah honorer kurang dari 2 tahun data awal 2995 berubah sewaktu koordinas bersama BKN menjadi 3199 terupdate menjadi1020.
” Terkesan ada keraguan, karena jumlahnya yang berubah – ubah tentu hal ini menjadi tanya besar bagi Kita.Kita ingin verifikasi atau validasi data yang dilakukan BPKSDM transparan, terbuka dan profesional.Jangan data kerap berubah – ubah dan terkesan ragu – ragu ,” beber politisi PKS ini.
Sementara itu, Darlis,SP.M.Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan yang dibubungi riaudetil.com mrnyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih proses validasi data.
” Nanti Kita informasikan jika data sudah dilakukan validasi secara keseluruhan ,” tukasnya.(red)