Bupati Harris Cabut SK Ir. H. M. Safri,M.Si Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan 

Pelalawan,riaudetil.com – Belum genap menjabat 7 bulan sejak dilantik menjadi Direktur Utama BUMD Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan pada 3 November 2018 lalu, tepat hari ini Senin (27/5/2019) SK IR. H. M. Safri,M.Si dicabut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekda Pelalawan H. Tengku Mukhlis, M. Si dalam konferensi pers di ruang pertemuan samping ruang Bupati Pelalawan H. M. Harris di lantai II Kantor Bupati Pelalawan.
” Tertanggal hari ini Senin 27 mei 2019 dengan hasil rapat yang cukup alot sebelumnya dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak maka diputuskan bahwa Bupati Pelalawan H. M. Harris mencabut SK Ir. H. M. Safri, M. si sebagai Dirut BUMD Tuah Sekata dan akan diangkat Plt yakni Kabag ekonomi Safarudin selama 6 bulan setelah itu bisa diperpanjang atau seleksi ulang, ” bebernya.
Dikatakan Sekda, pencabutan SK merespon atas surat somasi dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) soal Permendagri pengangkatan dan dan pemberhentian Dirut BUMD dan Direksi.
” Saat tahapan seleksi dimulai,Permendagri belum keluar dan tim membuat SOP tentang syarat dan aturan terkait seleksi calon Dirut BUMD.Namun Permendagri keluar saat dalam tahapan seleksi. Bisa dikatakan ada kekeliruan dari Kita dan hari ini SK Kita cabut,” ucapnya.
Untuk diketahui, Formasi mengirimkan 2 surat ke BUMN meminta evaluasi pengangkatan Ir. H. M. Safri, M. Si yang merupakan mantan narapidana tipikor dan surat somasi ke Bupati Pelalawan yang tersebar secara terbuka meminta Bupati mencabut SK Ir. H. M. Safri, M. Si sebagai Dirut BUMD karema tidak berdasarkan semangat bebeas dari kolusi, korupsi dan nepotisme dan tidak menjalankan Permandagri nomor 37 tahun 2018.(ZoelGomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *