Baharudin,SH.MH dan Tengku Azriwardi, ST Dua Pimpinan  DPRD Pelalawan Defenitif Masa Jabatan 2024 – 2029 Dilantik 

Pelalawan, riaudetil.com – DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (24/9/2024) menggelar Rapat Paripurna Pengucapan/Janji Pimpinan DPRD Pelalawan  Baharudin,SH.MH dari partai Golkar dan Tengku Azwardi,ST dari PKB sebagai Wakil Ketua DPRD Pelalawan masa jabatan 2024 – 2029.
Syafrizal,SE Pimpinan Sementara DPRD Pelalawan membuka Rapat Paripurna dalam sambutannya menyebutkan bahwa

berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat 2 dan ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman, Penyusunan, Tata Tertib, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, menyebutkan dalam hal ini pimpinan DRPD belum terbentuk DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.

“Sesuai ayat 3 pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Terakhir memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. Berkaitan hal tersebut, maka agar tidak terjadi kekosongan pimpinan DPRD sebelum ditetapkan secara definitif, maka telah dikukuhkan pimpinan sementara DPRD,” papar Masri Sekretaris Dewan.Amanah tersebut sudah dilaksanakan dengan sebaik – baiknya,” ucap

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Syafrizal, SE mempersilahkan Sekwan Masri untuk membacakan Keputusan Gubernur peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Pelalawan.

Selanjutnya, Andri Simbolon, SH.MH Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan memimpin pengucapan sumpah/janji dua pimpinan DPRD Pelalawan Bahatudin,SH.MH dan Tengku Azriwardi,ST sebagai Wakil Ketua DPRD Pelalawan disaksikan pimpinan sementara Syafrizal,SaE, Asisten 3 Setdakab Pelalawan Mayhendri dan seluruh anggota Dewan yang hadir.Dilanjutkan penandatangan berita acara dan penyerahan palu pimpinna dari Syafrizal,SE kepasa pimpinan yang telah dilantik

Seterusnya Rapat Paripurna dipimpin oleh Baharudin SH.MH didampingi Tengku Azriwardi,ST.Sehingga berita dinaikkan acara masih berlangsung.(ZoelGomes)

Pos terkait