Pelalawan, riaudetil. com – Selama 8 hari pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018 digelar sejak 30 oktober hibgga hari ini, Rabu (7/11/2018) digelar untuk tilang sebanyak 374 dan 441 teguran.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan melalui Kasatlantas AKP. Mas’ud Ahmad kepada riaudetil. com. Menurutnya, untuk roda dua,pelanggaran tidak menggunakan helm 127,lawan arus 41,menggubakan hp saat berkendara 10 dan lain lain 113.
Sementara untuk roda empat, pelanggaran tidak menggunakan safty belt 39,menggunakan hp saat berkendara 8 dan lain lain 36
Adapun profesi dari pelanggar yakni PNS 12 orang, swasta 304,pelajar 46 dan supir 12.Sedangkan laka lantas 1 korban,luka ringan 1 dan luka berat 1 dengan kerugian materi Rp. 500 ribu. Profesi korban swasta 1 dan pelajar 1 dan pelaku swasta 1 dengan jenis tabrakan yakni tabrak pejalan kaki 1.
Dikatakan Kasatlantas,Operasi Zebra akan terus berlanjut hingga Senin 12/11/2018) mendatang. Operasi Zebra merupakan operasi penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran lalulintas. Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalulintas guna meminimalisir angka pelanggaran serta menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalulintas,ujarnya.
“Yang kami bidik adalah pelanggar lalu lintas antara lain, pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan pengendara di bawah umur. Selain itu, Operasi Zebra menyasar pengendara yang dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, dan melebihi kecepatan,” papar.
Kasatlantas mengajak masyarakat agar mengecek kembali kendaraan serta kelengkapan berkendara dan untuk mematuhi rambu rambu lalulintas yang ada, agar menekan angka kecelakaan. Karena menurutnya, keberhasilan yang utama dalam operasi ini adalah warga Pelalawan mendukung operasi ini, bekerja sama mendukung mensukseskan Kabupaten Pelalawan yang patuh terhadap peraturan lalulintas.(ZoelGomes)