Pengedar Sabu di Pangkalan Kerinci Diciduk Polisi

Pelalawan,riaudetil. com – Seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial BTM (37) warga jalan pepaya rt 001 rw 004 kelurahan pangkalan kerinci kota kecamatan pangkalam kerinci kabupaten pelalawan. Senin (5/11/2018) lalu sekira pukul 17.00 wib diringkus Polres Pelalawan.

Dari data yang diperoleh riaudetil. com dari Humas Polres Pelalawan,pada Senin (5/11/2018) sekira pukul 17.00 wib mendapatkan informasi masyarakat bahwa di jalan pepaya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.Terkait informasi Tersebut Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah. SH., MH memerintahkan Kanit I Ipda Rudi Alfonso, SH beserta  anggota untuk melakukan penyelidikan dan melihat pelaku BTM alias Bornok yang hendak  keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor vario warna hitam no pol BM 3137 IN.

Bacaan Lainnya

Melihat hal tersebut,pelaku langsung diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan saksi umum WAHYU dan ditemukan 1 (satu) paket dibungkus isolasi warna hitam yang setelah dibuka berisikan diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus  plastik bening klep merah.

Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah dan diteras rumah di dekat jemuran ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil gambar hello kity yang di dalamnya berisikan 3 (tiga) paket /bungkus diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening klep merah, uang rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ), 1 (satu) buah timbangan kecil merk constant, 1 (satu) buah hp samsung warna biru dongker, 2 ( dua) buah mancis. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa kepolres guna pengusutan lebih lanjut.(ZoelGomes)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *